I. Apa Itu Vernis & Politur Kayu  

Vernis Kayu adalah jenis bahan pelapis kayu yang terbuat dari resin, pewarna & pelarut, umumnya digunakan sebagai bahan finishing pada pembuatan kerajinan, mebel, atau konstruksi dengan bahan dasar kayu, karena dapat memberikan tampilan mengkilap alami, dan menambah daya tahan kayu sehingga menjadi lebih awet & tahan lama.

Politur adalah jenis bahan finishing yang terbuat dari oker, yaitu pewarna alami dari tanah liat berpigmen, umumnya digunakan sebagai lapisan pewarna luar pada mebel & konstruksi kayu, untuk memberikan ketahanan terhadap kelembaban dalam tingkat tertentu, sehingga dapat mencegah kayu mengalami pembengkokan / pelapukan. Politur kayu tersedia dalam beragam warna, dan tidak membutuhkan pemolesan ulang lagi setelah kering (self levelling), sehingga lebih praktis dalam penggunaannya.

  II. Bahan Dasar & Cara Penggunaan Vernis & Politur Kayu  

Vernis Kayu terbuat dari resin, pewarna & pelarut, umumnya (solvent based atau thinner, dan water based atau air), dan dapat digunakan secara langsung tanpa perlu pencampuran tambahan. Vernis kayu dapat diaplikasikan menggunakan kuas atau alat oles lainnya pada permukaan kayu untuk memberikan efek kilap tanpa menutupi serat kayu, sehingga tampilan menjadi lebih alami.

Politur terbuat dari oker, yaitu pewarna alami dari tanah liat yang mengalami proses oksidasi sehingga dapat menghasilkan pigmen warna seperti cokelat, kuning muda & kuning keemasan. Politur harus dicampur dengan pelarut seperti thinner atau spritus sebelum diaplikasikan menggunakan kuas pada permukaan kayu, karena tidak mengandung pelarut dalam proses pembuatannya.

  III. Perbedaan Vernis & Politur Kayu  

  IV. Jenis Vernis & Politur Kayu Berdasarkan Tingkat Kilap & Warna